Agraris, mungkin itulah identitas yang melekat selama ini pada bangsa kita. Sektor pertanian merupakan sektor andalan pada masa orde baru. Semua orang memuji kualitas pertanian kita, bahkan di buku-buku pelajaran SD dengan bangga pemerintah menulisakan tinta emas sejarah pertanian indonesia dengan tercapainya swasembada beras pada tahun 1984. Tapi sekarang, masih pantaskah kita menyebut indonesia sebagai negara agraris padahal masih saja mengimpor beras dari negeri tetangga? Masihkah pantas negara kita yang tercinta ini disebut sebagai negara agraris padahal masih saja mengimpor kedelai yang notabene sebagai bahan utama pembuatan tahu tempe? Masih pantaskah Indonesia mendapat gelar sebagai negeri agraris ketika tinggal sedikitnya lahan pertanian akibat pembangunan yang tak kenal arah?
Archive for January, 2008
Ironi Negeri Agraris
Sussah Cari Inspirassi
Assalamu’alaikum
Wah gak terasa akhirnya Blog ini memasuki usianya yang ke 10, eit tunggu dulu bukan sepuluh taon lo tapi 10 hari. Emank sich masih sangat belia dan masih rentan terhadap berbagai macam penyakit seperti penyakit “kanker otak” yang bikin saya gak punya inspirasi buat menulis, yach namanya juga baru belajar nulis dan menurut saya sich ini normal-normal aja karna saya yakin Chairil Anwar waktu belajar nulis puisi dulu pasti pernah mengalami gejala yang sama, gak mungkin donk tiba-tiba dengan sendirinya tangannya langsung merespon apa yang diperintahkan otaknya?????
Kata penulis-penulis terkenal sich, kalo mau belajar nulis caranya cuma satu yaitu dengan menulis. Ya sama kayak kita waktu pertama kali belajar naik sepeda dulu, kalo mau bisa mengendarai sepeda ya harus naik sepeda. Walaupun awalnya lutut kita berdarah karena jatuh, tapi lama kelamaan akhirnya kita bisa juga mengendarai sepeda. Begitu juga dengan menulis,awalnya emank gak ada inspirasi tapi lama-kelamaan pasti bisa.
Hari ini seperti biasa, ketika saya udah nyampe di warnet buat nulis Blog (maklum belon ada koneksi internet sendiri, tapi lagi ngumpulin duit buat langganan Internet BroadBand) saya melihat suatu “maklumat” dari pihak kepolisian, begini isinya:
Himbauan dari KEPOLISIAN RESORT MALANG (berdasarkan surat edaran dari POLDA JATIM No.POL B/2530/IX/2007/RESKRIM) kepada seluruh User / pengguna Warnet di Malang, Dihimbau untuk tidak membuka website / situs-situs PORNOGRAFI bagi pelanggar akan dikenakan sanksi pidana, pelanggaran 282 KUHP, tentang kejahatan kesopanan.
DENGAN ANCAMAN HUKUMAN MAKSIMAL 1 TAHUN PENJARA.




